Qualifications
  • Sarjana Hukum, Universitas Indonesia
  • Magister Hukum (LL.M.), Rijksuniversiteit Groningen, the Netherlands
  • Memiliki izin beracara Advokat yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Pengadilan Tinggi
  • Memiliki izin berpraktik sebagai Kurator Kepailitan dan Pengurus PKPU yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
  • Merupakan pengurus aktif dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) 2019-2022

Jesconiah Siahaan, S.H., LL.M.

Managing Partner
j.siahaan@siahaangea.id

Jesconiah Siahaan (Jesco), adalah co-founding sekaligus managing partner dari Kantor Advokat Siahaan Gea. Sebelum mendirikan Siahaan Gea, Jesco memiliki pengalaman menjalani praktik hukum selama kurang lebih sepuluh tahun lamanya sebagai Senior Associate pada dispute resolution practice group dari sebuah kantor advokat tier satu dan terbesar di Indonesia, Assegaf Hamzah & Partners Member of Rajah & Tann Asia Network.

Praktik hukum yang menjadi fokus keahliannya adalah memberikan nasehat dan representasi maupun pendampingan terkait beragam isu hukum baik kontentiosa maupun non kontentiosa, khususnya sengketa hukum komersial terkait masalah keperdataan, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, korporasi, penerbangan, perlindungan konsumen, properti dan hukum pidana.

Selain memiliki izin advokat, Jesco juga memiliki izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

Jesco mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan gelar Magister Hukum (LL.M) di bidang International Economic and Business Law dari the University of Groningen, Belanda. Jesco fasih dalam berbahasa Indonesia dan Inggris.


PEMBICARA PADA WORKSHOP/SEMINAR
  • Pembicara pada Workshop mengenai “Aspek Hukum di Era Digital: Fintech dan Perlindungan Data Pribadi” yang diselenggarakan oleh Intrinsics, Bandung, 4-5 Juli 2019;
  • Pembicara pada Workshop mengenai “Safe Harbour Policy to Limit the Liability of E-Commerce Platform Providers” yang diselenggarakan oleh Economic Law Club, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, 3 Mei 2019;
  • Pembicara pada Inter-ministerial Workshop mengenai “How the Luxembourg Rail Protocol Will Transform the Rail Sector in Indonesia and Beyond,” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerjasama dengan Rail Working Group, Jakarta, 13 Maret 2019;
  • Narasumber pada Focus Group Discussion mengenai “Perolehan Tanah Dari Hasil Lelang Dikaitkan Dengan Ketentuan Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan,” yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 6 Maret 2019; dan
  • Narasumber pada Focus Group Discussion mengenai “Ketentuan dan Proses Administrasi Terhadap Aset Perusahaan Yang Telah Dinyatakan Pailit,” yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 13 Desember 2018;
  • Pembicara Workshop “Pemahaman Aspek Hukum dan Pencegahan Terjadinya Kepailitan pada Perusahaan,” yang diadakan ICJR Learning Hub, Jakarta, 5 Desember 2018
Qualifications
  • Sarjana Hukum, Universitas Indonesia
  • Memiliki izin beracara Advokat yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Pengadilan Tinggi

Johanes Gea, S.H.

Partner
j.gea@siahaangea.id

Johanes Gea (Jo), adalah co-founding sekaligus partner dari Kantor Advokat Siahaan Gea. Sebelum mendirikan Siahaan Gea, beliau memiliki pengalaman menjalani praktik hukum sebagai pengacara selama kurang lebih 9 tahun di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta serta kantor hukum ternama di Jakarta, Assegaf Hamzah & Partners Member of Rajah & Tann Asia Network.

Praktik hukum yang menjadi fokus keahliannya adalah memberikan nasehat dan pendampingan hukum dalam perkara pidana baik terhadap korban ataupun tersangka/terdakwa dugaan tindak pidana serta terpidana pada tingkat peninjauan kembali. Selain itu, Jo juga berpengalaman dalam menangani sengketa hukum komersial terkait masalah keperdataan, ketenagakerjaan, kepailitan dan penundaan pembayaran utang, perkapalan, agraria, keluarga, judicial review dan tata usaha negara.

Jo mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia. Jo fasih dalam berbahasa Indonesia dan Inggris.

PEMBICARA PADA WORKSHOP/SEMINAR
  • Dosen tamu Praktik Hukum Acara Pidana dan Hukum Pembuktian di Jentera Law School.
  • Narasumber talk show di TV One, Metro TV, Jak TV berkaitan dengan issue hukum yang sedang ditangani saat di LBH Jakarta.