Kepailitan, Tak Sekadar Penegakan Hukum
Suatu penyelesaian perkara kepailitan bukan sekadar menegakkan hukum mengingat adanya kelangsungan usaha yang harus dijaga. Solusi terbaik bagi debitur maupun kreditur menjadi hal yang paling utama.
SIAHAAN GEA, Attorneys at Law Meraih Peringkat #1 dalam Praktek Litigasi Menengah yang Diakui tahun 2021 oleh Hukumonline
Kami dengan bangga mengumumkan bahwa SIAHAAN GEA, Attorneys at Law baru saja menduduki peringkat nomor satu dalam Praktek Litigasi Menengah yang Diakui tahun 2021. Selain itu, Firma ini juga terdaftar sebagai 100 Firma Hukum Indonesia tahun 2021. Penghargaan tersebut diterbitkan oleh Hukumonline, portal informasi hukum Indonesia yang paling terpercaya, pada tanggal 5 Juli 2021 dan …. Read More
Upaya Menyelamatkan Debitor Pailit Pasca Ditolaknya Perdamaian Oleh: Jesconiah Siahaan dan Yoga Baskara Yogyandi
Beberapa perkara kepailitan sukses melalui pendekatan yang diambil oleh pengadilan dalam mengesahkan perdamaian di kepailitan yang berasal dari gagalnya perdamaian dalam PKPU. Hukum kepailitan Indonesia mengenal perdamaian, baik dalam suatu proses kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Perdamaian dalam suatu proses kepailitan bukan merupakan hal yang lazim diatur dalam hukum kepailitan negara-negara lain. Pada …. Read More
Pengajuan PKPU Terhadap Perusahaan Asuransi oleh Nasabah: Terobosan Hukum atau Pelanggaran Hukum?
Peningkatan statistik perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di masa pandemi Covid-19 terbukti tidak hanya terjadi pada debitor yang bisnisnya secara langsung terdampak akibat pandemi itu sendiri, tetapi juga bagi debitor di hampir semua sektor usaha, termasuk perasuransian – sebuah industri keuangan non-bank yang memiliki regulasi dan pengawasan ketat. Yang menjadi polemik …. Read More
SGA Masuk Dalam Top 99 Corporate Law Firms
Untuk informasi lebih jauh bisa mengakses link berikut: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e7851a5c1d73/mau-tahu-99-top-corporate-law-firm-indonesia-2020
Bincang-Bincang: Class Action
Bincang-bincang dalam acara Tubirintim Oleh Managing Partner Siahaan Gea Attorneys at Law Bersama ICJR Learning Hub Mengenai Gugatan Dengan Mekanisme Perwakilan Kelompok (Class Action) Gugatan Perwakilan Kelompok adalah suatu tata cara pengajuan gugatan dalam mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk diri sendiri dan sekaligus mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak, …. Read More
SGA Pro Bono series 01: “Membela Tergugat dari Gugatan Debitor Zalim”
Puji Tuhan, SGA on a pro bono basis, berhasil membela seorang Klien yang digugat (Gugatan PMH) di Pengadilan Negeri Karanganyar oleh seorang Debitor. Si Klien ini sebetulnya yang justru meminjamkan uang sebesar Rp 30 Juta kepada si debitor dalam rangka membantu kesulitan keuangan si debitor terutama akibat pandemi covid. Namun, entah apa motifnya, si debitor …. Read More
SGA Probono Series 02: “Karyawan Loyal Berprestasi Diproses Pidana atas Tuduhan Pemalsuan Dokumen, Kini Bebas di Tahap Banding”
Kali ini SGA diberikan kesempatan untuk menjadi Penasehat Hukum (PH) tahap banding dari seorang mantan manajer salah satu SPBU besar di Sumatera Utara yang sebelumnya telah dihukum bersalah dan ditahan oleh PN Mandailing Natal atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat. Perkara ini terjadi sebab 2 orang anak buah Klien kami, diduga memalsukan berita acara dan …. Read More
Tatanan Baru Dalam Prosedur Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019
Pada akhir tahun 2019, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan Putusan No. 18/PUU-XVII/2019 (“Putusan MK No. 18/2019”) yang merupakan hasil uji materil terhadap Pasal 15 Ayat (2)1 dan Pasal 15 Ayat (3)2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (“UU Jaminan Fidusia”) berkaitan dengan aturan main eksekusi terhadap jaminan fidusia akibat adanya wanprestasi dari pemberi …. Read More