Tatanan Baru Dalam Prosedur Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019
Pada akhir tahun 2019, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan Putusan No. 18/PUU-XVII/2019 (“Putusan MK No. 18/2019”) yang merupakan hasil uji materil terhadap Pasal 15 Ayat (2)1 dan Pasal 15 Ayat (3)2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (“UU Jaminan Fidusia”) berkaitan dengan aturan main eksekusi terhadap jaminan fidusia akibat adanya wanprestasi dari pemberi …. Read More