Kami

Siahaan Gea Attorneys at Law

Penghargaan Partisipasi Practice Leaders 2023 oleh Hukumonline

 

 

Meraih Peringkat #1 dalam Praktek Litigasi Menengah yang Diakui tahun 2021 oleh Hukumonline

 

 

Terima Kasih atas Kepercayaan dan Dukungan Anda!

Profil Firma Kami

menjadi junjungan utama kami untuk hadir
menemani Anda dalam menyelesaikan kesulitan permasalahan dan
sengketa hukum yang Anda hadapi.

Siahaan Gea Attorneys at Law didirikan oleh dua Advokat yang
memiliki passion serta dedikasi tinggi dalam menyelesaikan
sengketa hukum yang dihadapi oleh individu, perusahaan (baik
berbadan hukum Indonesia maupun multinasional), BUMN/BUMD serta
institusi Negara.
Baca Selengkapnya

Bidang Keahlian

Keahlian kami dalam bidang penyelesaian
sengketa mencakup berbagai permasalahan hukum seperti sengketa
perdata umum, perkara pidana hingga perkara kepailitan yang
kompleks.

LITIGASI PERDATA DAN KOMERSIL

Sebagai Advokat yang berpengalaman beracara
dalam ruang persidangan, apabila litigasi merupakan langkah
yang Anda dipilih, Kami dengan senang hati akan mewakili dan
memastikan hak dan kepentingan Anda dibela dengan
sebaik-baiknya dan dengan cara yang benar. Kami mewakili
Penggugat/Tergugat dalam seluruh tingkatan pengadilan sejak
Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung.

Jasa hukum Kami dalam bidang ini termasuk
sengketa terkait perjanjian, perbuatan melawan hukum,
ketenagakerjaan, properti/tanah, perlindungan konsumen, Bank
dan pembiayaan, perkapalan dan penerbangan, kepailitan dan
penundaan pembayaran utang, gugatan perwakilan kelompok dan
sengketa berkaitan dengan korporasi.

PEMBELAAN PERKARA PIDANA

Ketertarikan untuk menangani perkara pidana
sudah dimulai sedari para pendiri kantor ini duduk di bangku
kuliah. Kapanpun anda menghadapi kasus-kasus pidana, Partner
kami merupakan penasehat yang mampu memberikan pendampingan
hukum yang dibutuhkan dan berjuang keras untuk memastikan Anda
mendapatkan hasil yang terbaik.

Johanes Gea, salah satu partner pendiri kantor
ini, telah mendedikasikan hampir 10 tahun karir hukumnya untuk
membela terdakwa yang tidak bersalah (innocent) sejak tingkat
penyidikan di Kepolisian lalu persidangan di Pengadilan hingga
tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Pada akhirnya
cukup banyak terdakwa-terdakwa tersebut dinyatakan tidak
bersalah atau setidak-tidaknya bebas dari ancaman hukuman mati
dan hukuman berat lainnya.

KEPAILITAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN UTANG

Seiring dengan usaha pemerintah untuk menaikkan
peringkat indeks kemudahan berusaha Bank Dunia yang salah satu
indikatornya adalah keyakinan positif dalam menyelesaikan
masalah kepailitan, maka kepentingan untuk memperjuangkan
hak-hak hukum melalui proses kapailitan dan penundaan
pembayaran utang (PKPU) semakin banyak dipilih.

Dengan pengalaman dan keahlian yang mumpuni
dalam menangani perkara kepailitan dan PKPU, Firma kami
memiliki passion yang tinggi untuk membantu Anda secara
mendalam untuk menghadapi proses kepailitan hingga pada setiap
aspek pekerjaan pada proses kepailitan termasuk mempertahankan
hak-hak berdasarkan jaminan, mewakili kreditur untuk
mengajukan permohonan pailit atau PKPU, melakukan kajian
terhadap proposal restrukturisasi dan membantu restrukturisasi
perusahaan dan organisasi nya. Salah satu partner pendiri,
Jesconiah Siahaan, memiliki kualifikasi dan sertifikasi
sebagai Kurator dan Pengurus.

KETENAGAKERJAAN

Tim sengketa ketenagakerjaan kantor Advokat
Siahaan Gea, fokus pada pemberian nasehat hukum dan
pendampingan dalam proses litigasi sejak tingkat perundingan
(bipartit), tripartit hingga Pengadilan Hubungan Industrial
dalam segala sektor bidang industri. Jasa hukum pada bidang
ketenagakerjaan ini termasuk membantu perusahaan untuk
menelusuri fakta-fakta dan bukti-bukti terhadap karyawan yang
diduga melakukan pelanggaran peraturan perusahaan, penipuan,
pemalsuan, penyalahgunaan aset dan fasilitas perusahaan, dll.

ARBITRASE

Arbitrase adalah pilihan penyelesaian sengketa
yang sering kali ditempuh dalam menghadapi sengketa yang
melibatkan komunitas bisnis internasional. Dengan pengalaman
yang cukup panjang dalam bidang penyelesaian sengketa ini,
Kami menangani sengketa melalui forum arbitrase baik perkara
yang sederhana melibatkan individual hingga pada perkara
kompleks yang melibatkan perusahaan dalam negeri atau luar
negeri.

PENERBANGAN

Keahlian Kami dalam bidang penerbangan berfokus
pada penyediaan solusi permasalahan hukum terhadap seluruh
sektor penerbangan. Kami memiliki pengalaman yang luas dalam
memberikan dukungan, nasehat hukum dan pendampingan hukum
terhadap perusahaan sektor penerbangan dan asuransi nya
terkait dengan kecelakaan kapal, protes massa terhadap pesawat
sehubungan dengan tiket, bagasi, dan kerugian personal.

Partner kami, Jesconiah Siahaan, akan menjadi
kontak utama Anda khusus untuk sengketa penerbangan ini sebab
beliau telah diperlengkapi dengan pengalaman dalam mendampingi
perusahaan penerbangan menghadapi gugatan perdata yang
diajukan oleh penumpang sekaligus beliau juga co-authoring
beberapa artikel hukum internasional terkait dengan tanggung
jawab perusahaan menurut hukum penerbangan di Indonesia
termasuk artikel yang dimuat dalam the Aviation Law Review.

PERKAPALAN

Kami mewakili seluruh sektor perkapalan dari
mereka yang menjalankan industrinya termasuk pemilik kapal dan
perusahaan penyewa kapal, perusahaan P&I, Bank, agen
internasional, pembuat kapal, perusahaan asuransi maritim,
perusahaan korespondensi, pemerintah dan broker kapal.

Partner dari firma ini, Johanes Gea, adalah
penasehat yang banyak dipercaya untuk menangani perkara
perkapalan ini saat dirinya bekerja di kantor hukum
sebelumnya, sehingga berdasarkan pengalaman tersebut dirinya
telah banyak menangani berbagai macam sengketa terkait dengan
perkapalan.

PROPERTI/TANAH

Kami menyediakan pelayanan jasa hukum yang luas
dalam bidang properti/tanah, termasuk membantu membuat
perjanjian jual beli, perjanjian sewa, pendaftaran dan
pencarian informasi terkait pendaftaran tanah, hingga
pendampingan hukum dalam sengketa tanah yang kompleks di
Pengadilan.

LITIGASI TATA USAHA NEGARA

Kami juga menyediakan pelayanan jasa hukum
untuk mewakili kepentingan hukum Anda di hadapan Pengadilan
Tata Usaha Negara terhadap sengketa yang berkaitan dengan
penerbitan izin atau tindakan melawan hukum dan
sewenang-wenang oleh Pejabat Tata Usaha Negara.

Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan
peraturan Mahkamah Agung yang terbaru, sengketa dalam
Pengadilan Tata Usaha Negara telah mencakup permohonan fiktif
positif agar untuk memperoleh penetapan Pengadilan Tata Usaha
Negara mengenai dianggap dikabulkannya suatu permohonan kepada
Pejabat Tata Usaha Negara, melalui persidangan yang singkat,
efektif dan efisien.

Peraturan terbaru juga mencakup gugatan
perbuatan melawan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara yang
melibatkan Pejabat Tata Usaha Negara. Kami siap membela
hak-hak Anda dalam sengketa Tata Usaha Negara ini.

BIDANG KEAHLIAN LAINNYA

Kami juga melayani di bidang sebagai berikut

  • SENGKETA HUKUM KELUARGA
  • PERLINDUNGAN KONSUMEN
  • PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI
    (JUDICIAL REVIEW)

Pengacara

Jesconiah Siahaan, S.H., LL.M.

Managing Partner
j.siahaan@siahaangea.id

Jesconiah Siahaan (Jesco), adalah co-founding sekaligus managing partner dari Kantor Advokat Siahaan Gea. Sebelum mendirikan Siahaan Gea, Jesco memiliki pengalaman menjalani praktik hukum selama kurang lebih sepuluh tahun lamanya sebagai Senior Associate pada dispute resolution practice group dari sebuah kantor advokat tier satu dan terbesar di Indonesia, Assegaf Hamzah & Partners Member of Rajah & Tann Asia Network.


Selengkapnya

Johanes Gea, S.H.

Partner
j.gea@siahaangea.id

Johanes Gea (Jo), adalah co-founding sekaligus partner dari Kantor Advokat Siahaan Gea. Sebelum mendirikan Siahaan Gea, beliau memiliki pengalaman menjalani praktik hukum sebagai pengacara selama kurang lebih 9 tahun di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta serta kantor hukum ternama di Jakarta, Assegaf Hamzah & Partners Member of Rajah & Tann Asia Network.


Selengkapnya

“A good lawyer is not [only] the man
who has an eye to every side and angle of contingency, and
qualifies all his qualifications, but [also] who throws himself on
your part so heartily, that he can get you out of a scrape.” –
Ralph Waldo Emerson